DPR Optimis UU Politik Kelar 2011
Jumat, 19 November 2010 – 20:06 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR, Ida Fauziyah optimis DPR sanggup merampungkan empat paket revisi rancangan undang-undang (RUU) politik. Empat paket RUU politik dimaksud yaitu undang-undang (UU) Penyelenggara Pemilu, UU Pemilu, UU Parpol, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Empat paket revisi undang-undang tersebut merupakan inisiatif DPR kepada pemerintah dan revisi itu akan diselesaikan pertengahan 2011 dan sekarang dalam proses penyelesaian akhir dan akademis," kata Ida Fauziyah dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Quo Vadis Revisi Paket UU Politik?” di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (19/11). Pembicara yang lain adalah Ferry Mursyidan Baldan (Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu), Ketua Umum PBB MS Kaban dan Hadar Gumay (Cetro).
Optimisme tersebut, lanjut Ida, tidaklah berlebihan karena proses yang sudah berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Tahapan demi tahapan berjalan baik, sehingga tiba waktunya nanti proses pemilu sudah bisa dimulai dua setengah tahun menjelang pemilu 2014.
Meski Wakil Ketua Baleg DPR mengungkap optimismenya, mantan Ketua Pansus RUU Pemilu 2009, Ferry Mursyidan Baldan mengingatkan Baleg DPR agar tetap mempertahankan kontinuitas dalam merampungkan empat paket revisi UU politik. “Jangan ada waktu istirahat. Sebab, dengan istirahat dan ganti-ganti orang, pembahasan itu menjadi kabur. Mereka akan lupa dengan DIM (daftar inventarisasi masalah)," saran Ferry, sembari mengusulkan agar RUU Pilkada disatukan dengan UU paket politik itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR, Ida Fauziyah optimis DPR sanggup merampungkan empat paket revisi rancangan undang-undang (RUU)
BERITA TERKAIT
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok