DPR Panggil Akil Mochtar
Selasa, 05 Maret 2013 – 10:56 WIB
Seperti diketahui, Komisi III DPR kemarin (4/3) melakukan pemilihan terhadap hakim konstitusi untuk menggantikan Mahfud MD yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 1 April 2013 nanti. Dari hasil fit and proper test itu terpilih Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang, Arief Hidayat sebagai pengganti Mahfud. Ia memperoleh 42 suara dari total 48 suara.
Baca Juga:
Arief mengalahkan dua calon lainnya, yakni dosen IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon Sugianto dan Rektor Universitas Borobudur, Djafar Albram.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR RI akan mengundang hakim konstitusi, Akil Mochtar pada pukul 11.00 WIB ini. Pemanggilan itu terkait masa jabatan Akil di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan