DPR Panggil Dewas TVRI Pekan Depan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR akan memanggil Dewan Pengawas alias Dewas TVRI untuk meminta penjelasan terkait dengan pemecatan Helmy Yahya dari. sebagai Dirut TVRI.
Pemanggilan terhadap Dewas TVRI akan dilakukan pada Selasa 21 Januari mendatang.
"Komisi I perlu memanggil Dewas TVRI untuk menjelaskan keputusannya tersebut. Apa saja kesalahan Dirut sehingga keputusannya adalah pemecatan," kata anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan langkah memanggil Dewas TVRI perlu dilakukan karena suara Dewas tidak bulat dalam mengambil keputusan.
Lalu ada suara ketidakpuasan dari sebagian karyawan TVRI hingga ruang Dewas disegel.
Willy mengatakan bahwa pemecatan seorang Dirut TVRI adalah kewenangan dewas sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga meskipun cukup mengagetkan, semua pihak harus menghormati keputusan yang diambil.
"Namun, keputusan Dewas TVRI ternyata tidak bulat, ada anggota yang bernama Supra Wimbarti tidak sepakat dengan pemecatan tersebut. Dia memandang Helmi masih bisa diberi kesempatan untuk menjelaskan pembelaannya," ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu menilai ada disharmoni di TVRI berpotensi yang membuat televisi negara tersebut tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan sesuai dengan amanat UU.
Dewas TVRI menjadi sorotan DPR setelah memecat Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI tanpa suara bulat.
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Prajurit TNI Diduga Serang Warga di Siburu-Biru, Kang TB Singgung Hukuman ke Komandan
- Rapat Bareng Herindra, Yoyok Komisi I Minta BIN Tak Berpolitik di Pilkada 2024
- Setuju Pernyataan Jokowi, Dave Komisi I Nilai Kebocoran Data Wajib Diantisipasi
- Prabowo Raker Bareng Komisi I, Bahas Lima RUU Kerja Sama Pertahanan
- Pembunuhan Wartawan di Karo, Komisi I DPR Minta Puspomad Usut Dugaan Keterlibatan Oknum TNI