DPR Panggil Dubes AS dan Australia

Bahas Isu Penyadapan terhadap Presiden

DPR Panggil Dubes AS dan Australia
DPR Panggil Dubes AS dan Australia

jpnn.com - JAKARTA - DPR berencana memanggil duta besar Amerika Serikat dan Australia terkait informasi penyadapan dua negara itu terhadap presiden RI. Pemanggilan yang diistilahkan dengan courtesy call tersebut direncanakan setelah usai masa reses anggota dewan.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, hingga saat ini dirinya belum mendengar respons dari perwakilan Kedutaan AS dan Australia terkait courtesy call itu. Saat ini upaya pemanggilan tersebut masih sebatas upaya dari DPR demi mengklarifikasi isu penyadapan. "Sedang diatur, courtesy call itu nanti membahas banyak hal. Termasuk penyadapan," ujarnya.
    
Rencana pertemuan tersebut, kata Priyo, tidak akan dilakukan sendiri oleh pimpinan DPR. Pimpinan DPR akan melibatkan Komisi I DPR bersama Badan Kerja Sama Antar Parlemen untuk membicarakan hal itu. "Kita ingin meminta penjelasan yang klir, meluruskan yang simpang siur," jelasnya.

Priyo membantah bahwa muncul desakan agar Kedutaan AS dan Australia diusir karena informasi penyadapan ilegal tersebut. Namun, dia mengaku mafhum bahwa informasi penyadapan semacam itu benar terjadi. "Kita mafhum, di setiap kedutaan negara pasti ada divisi khusus tertentu. Hanya, cara-cara ilegal yang menyalahi tata krama itu baru persoalan," kata politikus Partai Golongan Karya tersebut."

Priyo menilai, informasi penyadapan itu justru bisa menggugah semangat nasionalisme. Indonesia memiliki ratusan hacker yang kapasitasnya diakui. "Kalau (para hacker) sudah membuat kesatuan tempur dunia maya, kalau menyangkut harkat dan martabat, siapa pun akan bersatu padu," tegasnya.

Sebelumnya, kesaksian pembocor intelijen Dinas Rahasia Kemanan AS Edward Snowden yang kemudian dikutip media Australia menyebutkan, Kedutaan Besar Australia dan AS di Jakarta menjadi salah satu di antara 90 pos yang memiliki fasilitas penyadapan negara tersebut. Indikasi yang berkembang bahwa penyadapan itu dilakukan terhadap kepala negara atau presiden RI.  (bay/c6/fat)


JAKARTA - DPR berencana memanggil duta besar Amerika Serikat dan Australia terkait informasi penyadapan dua negara itu terhadap presiden RI. Pemanggilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News