DPR Panggil Kemenkes Soal Uang Muka RS
Kasus Meninggalnya Mahasiswi UI
Senin, 11 Februari 2013 – 09:48 WIB
Ia mencontohkan, jika memang pasien tidak mampu membayar, biayanya dapat dibukukan sebagai CSR RS tersebut. "Sifatnya kan hanya pertolongan pertama, jika kemudian perawatan selanjutnya dapat diarahkan kepada RS yang memang menjadi tanggung jawab Pemerintah," ucapnya
Saat ini menurut Poempida, komisinya belum menentukan akan mengambil langkah seperti apa terkait kasus yang menimpa Anisa. Sebab mereka menunggu penjelasan dari RS Atmajaya Pluit terlebih dahulu.
"Kita dengarkan dulu penjelasan dari RS tersebut dan kemudian Komisi IX DPR akan menentukan sikap dan langkah selanjutnya," kata Poempida.
Seperti diketahui, Anisa meninggal karena melompat dari angkot U 10 di Fly Over Asemka, Jakarta Barat. Ia melompat karena khawatir rute yang dilaluinya tidak seperti yang ia kenali. Ia pun sudah meminta turun kepada sopir angkot tetapi sopir itu terus melaju. Akibat melompat, tengkorak Anisa retak. (gil/jpnn)
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah akan mendorong komisinya untuk memanggil Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak