DPR Panggil Menlu dan Dubes Ri di Malaysia
Bahas Soal Ambalat dan Manohara
Selasa, 02 Juni 2009 – 18:22 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR dalam waktu akan memanggil Menlu RI Hassan Wirajuda dan Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar. Ada dua bahasan penting terkait pemanggilan itu, yakni soal sengketa perbatasan RI-Malaysia di Ambalat dan tentang Manohara Odelia Pinot. "Rencananya pertemuan itu akan digelar dalam waktu dekat sebelum Komisi I DPR menemui Perdana Menteri Malaysia Tun Najib Abdul Razak di Kuala Lumpur guna berdikusi tentang dua hal diatas," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (2/6).
Baca Juga:
Ditegaskan Yusron, Indonesia merasa sangat terganggu dengan kasus Ambalat dan Manohara yang kedua kasus tersebut bersumber dari Malaysia. "Karena itu, Komisi I menilai penting kehadiran Menlu dan Dubes dalam rapat tersebut," ujar adik kandung Yusril Ihza Mahendra ini.
Baca Juga:
Menurutnya, kasus Ambalat dan Manohara dinilai sangat sensitif. "Kasus Manohara ini kami anggap bukan kasus domestik. Dia adalah warga negara Indonesia yang butuh dan harus diberikan perlindungan oleh negara. Sementara kasus Ambalat juga semakin memanas, jadi kita butuh memanggil pejabat terkait," paparnya.
JAKARTA - Komisi I DPR dalam waktu akan memanggil Menlu RI Hassan Wirajuda dan Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar. Ada dua bahasan
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers