DPR Pangkas Anggaran Kementerian BUMN Rp 35,59 M
jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemotongan pagu anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2014. Pagu anggaran Kementerian BUMN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 dipotong sebesar Rp 35,59 miliar, menjadi Rp 96,02 miliar.
"Komisi VI menyetujui pemotongan anggaran sesuai Inpres dan surat Setkab tertanggal 19 Mei sebesar Rp 35,59 miliar, dari total pagu Rp 131,62 miliar," ujar Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto saat menggelar rapat kerja dengan Kementerian BUMN di DPR Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).
Pada kesempatan itu pula, Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian BUMN untuk R-APBN 2015 senilai Rp 132,92 miliar. "Dapat dipahami pagu anggaran tahun 2015 sebesar 132,92 miliar," serunya.
Di tempat yang sama, Menteri BUMN Dahlan Iskan memaklumi adanya pemangkasan anggaran di bawah kementeriannya. Mantan Dirut PLN ini juga tidak mempermasalahkan pemangkasan anggaran itu.
"Kami sadar situasi APBN nggak mudah. Kami berhemat, terkait dengan perjalanan dinas rapat," jawab Dahlan mengomentari pemangkasan anggaran BUMN. (chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemotongan pagu anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2014.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 16 November 2024 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Presiden Prabowo Saksikan Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN – ABAC dari Indonesia ke Malaysia
- Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta