DPR Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara
Senin, 24 September 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Rapat konsultasi Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan DPR, Senin (24/9) memutuskan biaya perjalanan dinas penyelenggara negara dalam RAPBN 2013 sebesar Rp21 triliun dipangkas. Menurut Ketua DP RI, Marzuki Alie, pemangkasan anggaran itu dimaksudkan untuk penghematan keuangan negara. Dijelaskannya, dalam rapat konsultasi itu Pimpinan DPR juga sepakat dengan usulan Banggar, agar anggaran biaya belanja barang diturunakan 20 persen. Selanjutnya, anggarannya dialihkan untuk belanja modal bagi modal program-program pro-rakyat. "Hal ini sebagai respon atas masukan dari berbagai pihak bahwa selama ini belanja barang anggarannya lebih besar dibanding belanja modal infrastruktur," jelasnya.
"Banggar dan Pimpinan DPR sepakat untuk dilakukan penghematan kegiatan perjalanan dinas pada APBN 2013 sebesar 30-40 persen. Kegiatan perjalanan dinas itu ada di Kementerian/Lembaga dan parlemen," kata Marzuki Alie, usai memimpin rapat konsultasi di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/9).
Baca Juga:
Menurut Marzuki, dengan penghematan biaya perjalanan dinas sekitar 40 persen itu akan terjadi efisiensi anggaran sekitar Rp8 triliun. Kebijakan tersebut berlaku bukan hanya bagi anggota DPR, tetapi juga perjalanan dinas bagi pejabat di pemerintahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat konsultasi Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan DPR, Senin (24/9) memutuskan biaya perjalanan dinas penyelenggara negara dalam RAPBN
BERITA TERKAIT
- Gusur PDIP, Gerindra Memuncaki Survei Terbaru Indikator
- Citra Polri Memburuk, Rudianto Lallo Sebut Polisi Harus Kembali ke Khitahnya
- Ketua Komisi VII DPR Dukung Pemberian Modal Usaha Bagi UMKM Mitra MBG
- Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Jauh Tinggalkan Anies & Ganjar
- Indikator: Bulan Madu Politik Prabowo Belum Berakhir
- 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Sahroni: Luar Biasa!