DPR Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara
Senin, 24 September 2012 – 19:19 WIB

DPR Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara
JAKARTA - Rapat konsultasi Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan DPR, Senin (24/9) memutuskan biaya perjalanan dinas penyelenggara negara dalam RAPBN 2013 sebesar Rp21 triliun dipangkas. Menurut Ketua DP RI, Marzuki Alie, pemangkasan anggaran itu dimaksudkan untuk penghematan keuangan negara. Dijelaskannya, dalam rapat konsultasi itu Pimpinan DPR juga sepakat dengan usulan Banggar, agar anggaran biaya belanja barang diturunakan 20 persen. Selanjutnya, anggarannya dialihkan untuk belanja modal bagi modal program-program pro-rakyat. "Hal ini sebagai respon atas masukan dari berbagai pihak bahwa selama ini belanja barang anggarannya lebih besar dibanding belanja modal infrastruktur," jelasnya.
"Banggar dan Pimpinan DPR sepakat untuk dilakukan penghematan kegiatan perjalanan dinas pada APBN 2013 sebesar 30-40 persen. Kegiatan perjalanan dinas itu ada di Kementerian/Lembaga dan parlemen," kata Marzuki Alie, usai memimpin rapat konsultasi di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/9).
Baca Juga:
Menurut Marzuki, dengan penghematan biaya perjalanan dinas sekitar 40 persen itu akan terjadi efisiensi anggaran sekitar Rp8 triliun. Kebijakan tersebut berlaku bukan hanya bagi anggota DPR, tetapi juga perjalanan dinas bagi pejabat di pemerintahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat konsultasi Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan DPR, Senin (24/9) memutuskan biaya perjalanan dinas penyelenggara negara dalam RAPBN
BERITA TERKAIT
- Gus Imin Titip 3 Pesan Penting saat Silaturahmi Ramadan PKB
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- Safari Ramadan Plt Ketum PPP ke Sumut, Buka Bersama Kader hingga Bertemu Bobby Nasution
- PSI Membela Teddy Indra Wijaya
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup