DPR Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara

DPR Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara
DPR Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PKS, Tamsil Linrung menyatakan bahwa upaya menurunkan belanja barang sekitar 20 persen itu akan meningkatkan belanja modal infrastruktur untuk tujuan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah-daerah.

"Selama ini, keseluruhan belanja modal untuk infrastruktur tidak lebih dari Rp170 triliun. Dengan ditekannya belanja barang, akan berdampak pada penambahan modal pembiayaan infrastruktur hingga mencapai lebih dari Rp200 triliun," ungkapnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Rapat konsultasi Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan DPR, Senin (24/9) memutuskan biaya perjalanan dinas penyelenggara negara dalam RAPBN


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News