DPR: Panwas Lebih Baik Dibubarkan

DPR: Panwas Lebih Baik Dibubarkan
DPR: Panwas Lebih Baik Dibubarkan
Terhadap pembentukan Panwas Pilkada di 246 daerah tahun ini yang menjadi perseteruan antara Bawaslu-KPU, Burnap mengatakan bahwa hanya ada 46 daerah yang Panwas-nya bermasalah. Oleh karena itu katanya, penyelesaian untuk itu akan diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dan KPU untuk menyelesaikannya selama sepekan. Jika tak ada yang mengalah soal itu, Burnap mengancam akan menyampaikan laporan dan mengusulkan pemberhentian kepada Presiden.

Sebagaimana diketahui, kekisruhan pembentukan Panwas Pilkada antara Bawaslu-KPU, hingga saat ini belum menemui titik temu, setelah disepakatinya Surat Edaran Bersama (SEB) pengangkatan Panwas Pilkada pada 9 Desember 2009. KPU bersikukuh punya hak mengusulkan enam nama berdasarkan hasil seleksi, yang kemudian akan diuji kelayakannya oleh Bawaslu. Namun di sisi lain, Bawaslu menganggap punya kewenangan mengangkat Panwas Pilkada tanpa adanya uji kelayakan dan melantik langsung Panwas Pilpres. Belakangan, KPU pun mencabut persetujuannya dari SEB. (awa/jpnn)
Berita Selanjutnya:
SBY Masih Bergaya Orba

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Burhanudin Napitupulu, mengusulkan agar Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lebih baik dibubarkan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News