DPR Papua akan Gugat UU Otsus
Rabu, 25 Agustus 2010 – 12:24 WIB

DPR Papua akan Gugat UU Otsus
"Gubernur mau tindak lanjuti atau tidak, tergantung gubernur, sehingga selama ini pandangan masyarakat menilai DPRP, karena dari sistem dan aturan lemah dalam pengawasan," tandasnya.
Untuk itu, tegas Ruben Magai, untuk mendorong pelaksanaan UU Otsus secara murni dan konsekuen di Papua, harus mulai merubah pemilihan gubernur melalui DPRP sehingga dengan sendirinya pasal 18 UU No 21 Tahun 2001 tentang LPJ akan berjalan, sehingga fungsi pengawasan dan kontrol DPR itu semakin kuat dan sejajar dengan eksekutif. "Selama ini, eksekutif seolah-olah menganggap kami seperti satu SKPD dan mereka bisa mengontrol kami dan sebenarnya itu terbalik," imbuhnya. (bat/fud/fuz/jpnn)
JAYAPURA- Para wakil rakyat di Papua merasa belum cukup puas dengan Perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua No. 21 Tahun 2001 menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar