DPR: Paradigma Subsidi BBM Sudah Melenceng
Minggu, 09 Juni 2013 – 18:20 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR, M Romahurmuziy mengakui bahwa paradigma subsidi yang seharusnya dinikmati oleh mereka yang miskin dan tidak mampu secara ekonomi, kini sudah melenceng. Pasalnya, subsidi BBM yang berlangsung selama ini tidak sesuai ketentuan UU 30/2007 Tentang Energi Pasal 7 Ayat (2) yang menegaskan bahwa subsidi disediakan untuk kelompok masyarakat tidak mampu.
Kenyataannya, kata Romi --begitu ia akrab disapa, subsidi BBM di Indonesia dinikmati lebih 70 persen kelas menengah pemilik mobil pribadi. "Pengurangan subsidi BBM yang disertai kompensasi kepada masyarakat golongan ekonomi terlemah dimaksudkan untuk membenahi subsidi yang salah sasaran itu," jelas M Romahurmuziy kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/6).
Dijelaskan, saat ini seperlima APBN Indonesia tersedot untuk subsidi energi yang bersifat konsumtif. Akibatnya, ruang gerak belanja negara untuk sektor produktif kemudian menjadi terbatas.
Ujung-ujungnya, daya saing yang tercipta di pasar internasional menjadi semua lantaran didominasi berbagai produk mentah yang mengandalkan buruh murah dan harga energi yang murah. "Padahal murahnya harga energi karena disubsidi," tandasnya.
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR, M Romahurmuziy mengakui bahwa paradigma subsidi yang seharusnya dinikmati oleh mereka yang miskin dan tidak mampu
BERITA TERKAIT
- Wamenperin: Saya Yakin Shopee Patriotik akan Prioritaskan Produk Made in Indonesia
- Perkuat Jaringan, Sucor Asset Management Gandeng Bank-Bank Besar
- Rupiah Makin Ambyar Terdampak Kebijakan Donal Trump
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini