DPR Pastikan Pencalonan Idham Azis Tidak Cacat Hukum

DPR Pastikan Pencalonan Idham Azis Tidak Cacat Hukum
Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa tidak ada cacat hukum dan administrasi dalam pencalonan Kabareskrim Komjen Idham Azis sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Saya tidak melihat cacat hukum yang ada. Yang penting ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku tentang pengusulan, dan fitn and proper test harus dilakukan dengan benar,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/10).

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengatakan penunjukan calon Kapolri merupakan hak presiden. “Kalau mau diusulkan masa (dinasnya) tinggal satu tahun, satu setengah tahun, itu adalah hak prerogatif presiden,” ujarnya.

Surat Presiden tentang pencalonan Idham Azis sebagai Kapolri pengganti Tito Karnavian yang dilantik menjadi menteri dalam negeri (mendagri) akan segera dibahas dalam rapat pimpinan DPR. Surat itu sudah diterima Ketua DPR Puan Maharani, Selasa (22/10). “Kemungkinan dalam waktu dekat akan dibahas dalam rapim,” kata Dasco.

Dia menambahkan apabila Komisi III DPR sudah terbentuk atau telah ditetapkan pimpinan dan anggotanya, maka sesuai limit waktu yang ada akan segera diadakan fit and proper test terhadap calon Kapolri.

Menurut Dasco, wakil ketua DPR bidang koordinator politik, hukum, dan keaman, Azis Syamsudin yang akan berkoordinasi dengan Komisi III DPR terkait teknis dan waktu uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri. (boy/jpnn)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa tidak ada cacat hukum dan administrasi dalam pencalonan Kabareskrim Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News