DPR Pastikan Pulau Semakau tak Dicaplok Singapura
Senin, 21 Januari 2013 – 19:33 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan menepis isu Pulau Semakau di Kelurahan Basu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dicaplok Singapura. Faktanya, lanjut dia, Pulau Semakau itu ada yang berada di wilayah Indonesia maupun wilayah Singapura.
Menurut Ramadhan, isu di media sosial dan media cetak bahwa telah terjadi pencaplokan asing terhadap Pulau Semakau itu sama sekali tidak benar.
“Saya telah melakukan pengecekan dan cek ganda ke instansi pemerintahan termasuk pejabat di istana, pejabat di kantor Menkopolhukam, dan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional. Tak ada pencaplokan Singapura atas Pulau Semakau wilayah Indonesia,” kata Ramadhan, Senin (21/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan menepis isu Pulau Semakau di Kelurahan Basu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto