DPR Pastikan Pulau Semakau tak Dicaplok Singapura
Senin, 21 Januari 2013 – 19:33 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan menepis isu Pulau Semakau di Kelurahan Basu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dicaplok Singapura. Faktanya, lanjut dia, Pulau Semakau itu ada yang berada di wilayah Indonesia maupun wilayah Singapura.
Menurut Ramadhan, isu di media sosial dan media cetak bahwa telah terjadi pencaplokan asing terhadap Pulau Semakau itu sama sekali tidak benar.
“Saya telah melakukan pengecekan dan cek ganda ke instansi pemerintahan termasuk pejabat di istana, pejabat di kantor Menkopolhukam, dan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional. Tak ada pencaplokan Singapura atas Pulau Semakau wilayah Indonesia,” kata Ramadhan, Senin (21/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan menepis isu Pulau Semakau di Kelurahan Basu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi
BERITA TERKAIT
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
- Pramono-Rano Menang 1 Putaran, Angka Real Count Mencapai 50,7 Persen
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
- Djarot Sebut Kecurangan Terjadi di Sumut, Melibatkan Parcok Memenangkan Menantu Jokowi
- Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
- Begini Hasil Sementara Penghitungan Suara KPU di Banten, Siapa yang Unggul