DPR Pastikan Pulau Semakau tak Dicaplok Singapura

DPR Pastikan Pulau Semakau tak Dicaplok Singapura
DPR Pastikan Pulau Semakau tak Dicaplok Singapura
Namanya kebetulan sama, yang satu milik Singapura dan satu lagi milik Indonesia. Sebagai informasi, katanya, dari dulu Pulau Semakau memang milik Singapura. Yang milik Indonesia adalah Pulau Semakau Besar bagian dari Kepri. “Hal ini tergambar secara jelas di peta dan Pemda Kepri sangat memahami hal ini,” ungkapnya.

Ramadhan menyesalkan adanya penyebaran informasi oleh pihak tak bertanggung jawab di media, termasuk di  tweeter. Mestinya, kata dia, segala sesuatu dicek dulu, jangan langsung di-blow up dan bahkan ditambah-tambahi isu mendiskreditkan pemerintah.          

Dia mengatakan, berdasarkan penelusurannya dengan keterangan Dirjen Hukum dan PI Kementerian Luar Negeri dapat disimpulkan beberapa hal.

Antara lain, berdasarkan hasil verifikasi data yang diperoleh dari Dinas Hidro-Oseanografi (Dishidros) TNI-AL, Badan Informasi Geospasial, dan situs resmi Singapura hingga tanggal 18 Januari 2013, tidak diperoleh peta Singapura yang mencantumkan Pulau Semakau, Kelurahan Basu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam ke dalam wilayah Singapura.          

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan menepis isu Pulau Semakau di Kelurahan Basu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News