DPR Pastikan Pulau Semakau tak Dicaplok Singapura
Senin, 21 Januari 2013 – 19:33 WIB
Kemudian, Pulau Semakau Baru (posisi 1° 5’ 34,203” LU; 103° 49’ 58,217” BT). Terletak 6,1 km di sebelah barat Pulau Batam. Berada di sisi dalam titik-titik terluar Indonesia di wilayah tersebut, yaitu Karang Helen (Titik Dasar 191A) dan Karang Benteng (Titik Dasar 191B); Berjarak 7,4 km dari garis batas Laut Wilayah RI-Singapura.
Pulau Semakau yang merupakan bagian dari wilayah Singapura berada di sebelah barat laut Pulau Batam dan di sebelah selatan Singapura dengan posisi 1° 12’ 22,214” LU; 103° 45’ 36,407” BT, terletak 5,5 km di sebelah selatan mainland Singapura (Terminal Pasir Panjang) dan 1,3 km dari P. Sakeng.
“Berada di sisi dalam titik-titik terluar Singapura di wilayah tersebut, yaitu Pulau Senang dan Raffles. Berjarak 5,5 km dari garis batas Laut Wilayah RI-Singapura,” jelasnya.
Ia menambahkan, Peta OneMap Singapura yang diperoleh dari situs resmi Singapura (app.www.sg) hingga tanggal 18 Januari 2013 tidak memasukkan Pulau Semakau (RI). Dalam situs tersebut juga diperoleh keterangan mengenai wilayah Singapura yang terletak di antara 1° 09’ LU - 1° 29’ LU; 103° 36’ BT - 104° 25’ BT.
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan menepis isu Pulau Semakau di Kelurahan Basu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer