DPR: Pecat Dubes RI di Arab Saudi
Senin, 20 Juni 2011 – 12:36 WIB
Bahkan, Najib menuding, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi hanya sibuk mengurus aset bisnis saja.
Baca Juga:
"Tanggungjawab memberikan perlindungan kepada warga negara di luar negeri sangat minim. Bahkan ada informasi BNP2TKI dan Kemenakertrans saling berebut kavlingan," tegasnya.
Kasus ini menjadi tamparan dan merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia internasional. "Coba Menlu buktikan apa ada warga negara Eropa, Amerika Serikat dihukum apalagi dipancung di Arab Saudi. Saya tidak ingin ada lagi kasus-kasus Ruyati berikutnya," kata Najib.
Dia mengatakan, ini menjadi titik awal bagi RI untuk mengubah standing politic. "Kalau tidak bangsa ini akan terus diremehkan," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi I DPR RI, Tjahyo Kumolo menyesalkan perwakilan pemerintah Republik Indonesia terutama Duta Besar RI untuk Arab Saudi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?