DPR Pecat Hakim Konstitusi, Donal Sebut Jungkir Balik Negara Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Donal Fariz mengkritik keras langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencopot Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jungkir balik negara hukum. Hakim MK diganti tanpa dasar hukum," kata dia melalui Twitter akun @donalfariz, Jumat (30/9).
JPNN.com telah mendapat persetujuan dari Donal memuat tulisan di Twitter sebagai pemberitaan.
Diketahui, DPR sebelumnya menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).
Adapun, rapat itu memutuskan tidak memperpanjang masa dinas Aswanto sebagai Hakim Konstitusi dan digantikan Guntur Hamzah.
Eks koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga pencopotan Aswanto sebagai balasan DPR terhadap keputusan MK terhadap UU Ciptaker.
Selain itu, Donal menduga pencopotan Aswanto menjadi langkah legislatif dalam rangka pengamanan agenda 2024.
"Next, sejumlah hakim lain segera dilengserkan demi kepentingan politik," katanya.
Praktisi hukum Donal Fariz mengkritik keras langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencopot Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Pemerintah Minta DPR Lakukan Kajian soal Kampus Bisa Kelola Tambang
- Serangga jadi Lauk Program MBG, Alifudin: Harus Dipertimbangkan
- Survei: Parpol, DPR, dan Polri Memperoleh Kepercayaan Terendah dari Rakyat
- DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini