DPR Pecat Hakim Konstitusi, Donal Sebut Jungkir Balik Negara Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Donal Fariz mengkritik keras langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencopot Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jungkir balik negara hukum. Hakim MK diganti tanpa dasar hukum," kata dia melalui Twitter akun @donalfariz, Jumat (30/9).
JPNN.com telah mendapat persetujuan dari Donal memuat tulisan di Twitter sebagai pemberitaan.
Diketahui, DPR sebelumnya menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).
Adapun, rapat itu memutuskan tidak memperpanjang masa dinas Aswanto sebagai Hakim Konstitusi dan digantikan Guntur Hamzah.
Eks koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga pencopotan Aswanto sebagai balasan DPR terhadap keputusan MK terhadap UU Ciptaker.
Selain itu, Donal menduga pencopotan Aswanto menjadi langkah legislatif dalam rangka pengamanan agenda 2024.
"Next, sejumlah hakim lain segera dilengserkan demi kepentingan politik," katanya.
Praktisi hukum Donal Fariz mengkritik keras langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencopot Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab