DPR Pecat Hakim Konstitusi, Donal Sebut Jungkir Balik Negara Hukum
Jumat, 30 September 2022 – 15:38 WIB

Eks Peneliti ICW Donal Fariz. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie memprotes langkah DPR yang mencopot Aswanto sebagai hakim MK.
Menurut pria bergelar profesor itu, tindakan DPR yang mencopot Aswanto dan digantikan Guntur tidak sah dan melanggar aturan.
"Tanpa dasar dan melanggar prosedur hukum," kata Jimly saat dihubungi, Jumat.
Mantan Ketua MK itu menyarankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak menerbitkan Keppres menindaklanjuti hasil rapat paripurna berupa pemecatan terhadap Aswanto.
"Presiden saya anjurkan tidak menanggapi dan tidak mengeluarkan Keppres pemberhentian Hakim Aswanto dan apalagi mengangkat hakim penggantinya," kata Jimly. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Praktisi hukum Donal Fariz mengkritik keras langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencopot Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat