DPR Pelajari Putusan DKPP Pecat Arief Budiman dari Ketua KPU
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin merespons keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Arief Budiman dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Azis meminta para penyelenggara pemilu dapat menjadikan permasalahan ini sebagai sebuah pembelajaran dan evaluasi.
Menurut dia, hal itu guna menciptakan pelaksanaan pesta demokrasi yang makin baik dan meningkatkan kualitas.
"Hal ini jangan sampai terulang," tegasnya, Rabu (13/1).
Azis menjelaskan permasalahan ini berawal dari perselisihan suara calon legislatif di Kalimantan Barat yang berimbas ke Mahkamah Konstitusi dan akhirnya berujung di KPU RI.
"Kalau ada suara yang hilang atau penggelembungan, berarti ada yang salah dalam pelaksanaannya," katanya.
Namun demikian, Azis meminta semua pihak tidak berspekulasi atas putusan DKPP tersebut.
"DPR akan mempelajari terlebih dahulu, kami dengar dulu penjelasan DKPP duduk permasalahannya dengan transparan," ungkapnya.
Azis meminta pemecatan Arief Budiman menjadi pembelajaran, dan tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung