DPR Pelajari Putusan DKPP Pecat Arief Budiman dari Ketua KPU
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin merespons keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Arief Budiman dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Azis meminta para penyelenggara pemilu dapat menjadikan permasalahan ini sebagai sebuah pembelajaran dan evaluasi.
Menurut dia, hal itu guna menciptakan pelaksanaan pesta demokrasi yang makin baik dan meningkatkan kualitas.
"Hal ini jangan sampai terulang," tegasnya, Rabu (13/1).
Azis menjelaskan permasalahan ini berawal dari perselisihan suara calon legislatif di Kalimantan Barat yang berimbas ke Mahkamah Konstitusi dan akhirnya berujung di KPU RI.
"Kalau ada suara yang hilang atau penggelembungan, berarti ada yang salah dalam pelaksanaannya," katanya.
Namun demikian, Azis meminta semua pihak tidak berspekulasi atas putusan DKPP tersebut.
"DPR akan mempelajari terlebih dahulu, kami dengar dulu penjelasan DKPP duduk permasalahannya dengan transparan," ungkapnya.
Azis meminta pemecatan Arief Budiman menjadi pembelajaran, dan tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar