DPR Pelototi Peredaran Narkoba Libatkan Narapidana di Lapas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy memberi atensi atas maraknya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oknum narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Hal yang menjadi atensi utama saya adalah soal peredaran narkoba di lapas dan peredaran narkoba yang dikendalikan (oknum narapidana) di lapas," kata Habib Aboe dalam siaran persnya, Kamis (18/2).
Habib Aboe bersama Komisi III DPR RI hari ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke mitra kerja yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Pada hari pertama, Komisi III DPR mendatangi Lapas Cipinang, Kanwil Kemenkum dan HAM DKI Jakarta, dan Kejati DKI Jakarta.
"Agenda utamanya adalah monitoring dan evaluasi kinerja mitra kerja," ungkap Habib Aboe.
Selain itu, Komisi III DPR juga memetakan kendala-kendala yang dihadapi mitra kerja dalam menjalankan tugasnya.
Nah, yang menjadi atensi Habib Aboe antara lain persoalan peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana di dalam lapas.
Habib Aboe menyebut kejadian di Lapas Cipinang yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi atensi masyarakat.
Komisi III DPR menyoroti maraknya kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian