DPR: Pembangunan Sektor Pertanian Terkendala Anggaran dan Regulasi
Selanjutnya, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang Pangan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi konsumsi masyarakat; meningkatkan kesejahteraan bagi Petani, Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Pelaku Usaha Pangan; dan melindungi dan mengembangkan kekayaan sumber daya Pangan nasional.
“Untuk persoalan legislasi kita ini mesti konsisten terlebih dahulu agar tujuan mulia Pemulihan dan Pembangunan Sektor Pertanian yang Maju, Mandiri, dan Modern dapat direalisasikan. Belum lagi persoalan anggaran untuk pangan yang tidak memihak,” ungkap Hamid.
Hamid yang juga anggota BURT DPR ini mencontohkan kebijakan cetak sawah yang berubah-ubah hingga menjadi Nol Rupiah. Begitu juga kebijakan sektor pangan yang mengalami depresiasi aloksi dari APBN dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 14 triliun.
Meski tahun 2021 akan ada kenaikan, tetapi di ujian wabah corona ini masih membayangi untuk menjadikan kita tetap waspada.
“Saya mengingatkan kepada pemerintah agar lebih ketat dalam implementasi aturan yang disepakati dan efisien, efektif dalam pengelolaan anggaran sehingga cita-cita bersama membangun sektor pertanian yang unggul dapat segera terwujud. Semua pihak pasti mendukung manakala sektor kerakyatan untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia dapat terpenuhi,” kata Hamid Noor Yasin.(fri/jpnn)
Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin mengingatkan kepada pemerintah melalui Kementerian Pertanian bahwa kinerja pangan dan pertanian saat ini banyak sekali terbentur masalah anggaran dan regulasi.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan