DPR-Pemerintah Bahas Pemekaran, Supratman: Bukti Rasa Cinta Luar Biasa Kepada Papua

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan pembahasan pemekaran Provinsi Papua Barat antara Baleg dengan pemerintah pusat serta Komisi II sebagai pengusul merupakan bukti kecintaan parlemen dan pemerintah terhadap Papua, khususnya Provinsi Papua Barat.
“Saya tegaskan bahwa parlemen dan pemerintah sangat cinta dengan Papua," kata Supratman saat audiensi Baleg DPR RI dengan Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat mengenai rencana usulan Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (4/3).
Terbukti saat ini, lanjut dia, baik naskah akademik maupun draf RUU-nya sudah masuk ke Badan Legislasi, yaitu tentang pemekaran dua provinsi dan empat pemekaran daerah baru, yakni tiga di Papua dan satu di Papua Barat.
"Itulah bukti betapa parlemen bersama pemerintah mempunyai rasa cinta yang begitu luar biasa kepada Papua,” ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini menyampaikan, tugas selanjutnya perlu adanya komunikasi dan dialog lebih lanjut dengan pemerintah berkaitan dengan alokasi pembiayaan.
Hal ini mengingat sudah menjadi komitmen politik yang tidak bisa ditawar lagi bahwa pembahasan RUU tentang pemekaran Provinsi Papua Barat wajib segera diselesaikan.
Supratman menuturkan jika ruang fiskal dan perekonomian Indonesia sudah berangsur kembali bergerak normal termasuk sektor perpajakan, maka tidak mustahil keseluruhan pembahasan draf RUU dapat diselesaikan.
Apalagi Baleg dalam beberapa kali kesempatan telah melakukan pembicaraan informal, baik dengan Kemenkeu dan Kemendagri terkait dengan rencana pemekaran khususnya pemekaran di Papua Barat tersebut.
“Jadi bapak ibu bupati dan wali kota se-Papua Barat semua tidak perlu khawatir. Sudah menjadi komitmen bersama antara Baleg dengan teman-teman di Komisi II DPR RI yang mengusulkan di mana terbukti draf RUU dan naskah akademiknya sudah ada," kata Supratman meyakinkan. (mrk/jpnn)
Ketua Baleg DPR Supratman menegaskan pembahasan pemekaran merupakan bukti cinta luar biasa DPR dan pemerintah kepada Papua
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Nihayatul DPR Kecam Dokter Priguna yang Perkosa Pendamping Pasien
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan