DPR-Pemerintah Bahas Pemekaran, Supratman: Bukti Rasa Cinta Luar Biasa Kepada Papua
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan pembahasan pemekaran Provinsi Papua Barat antara Baleg dengan pemerintah pusat serta Komisi II sebagai pengusul merupakan bukti kecintaan parlemen dan pemerintah terhadap Papua, khususnya Provinsi Papua Barat.
“Saya tegaskan bahwa parlemen dan pemerintah sangat cinta dengan Papua," kata Supratman saat audiensi Baleg DPR RI dengan Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat mengenai rencana usulan Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (4/3).
Terbukti saat ini, lanjut dia, baik naskah akademik maupun draf RUU-nya sudah masuk ke Badan Legislasi, yaitu tentang pemekaran dua provinsi dan empat pemekaran daerah baru, yakni tiga di Papua dan satu di Papua Barat.
"Itulah bukti betapa parlemen bersama pemerintah mempunyai rasa cinta yang begitu luar biasa kepada Papua,” ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini menyampaikan, tugas selanjutnya perlu adanya komunikasi dan dialog lebih lanjut dengan pemerintah berkaitan dengan alokasi pembiayaan.
Hal ini mengingat sudah menjadi komitmen politik yang tidak bisa ditawar lagi bahwa pembahasan RUU tentang pemekaran Provinsi Papua Barat wajib segera diselesaikan.
Supratman menuturkan jika ruang fiskal dan perekonomian Indonesia sudah berangsur kembali bergerak normal termasuk sektor perpajakan, maka tidak mustahil keseluruhan pembahasan draf RUU dapat diselesaikan.
Apalagi Baleg dalam beberapa kali kesempatan telah melakukan pembicaraan informal, baik dengan Kemenkeu dan Kemendagri terkait dengan rencana pemekaran khususnya pemekaran di Papua Barat tersebut.
“Jadi bapak ibu bupati dan wali kota se-Papua Barat semua tidak perlu khawatir. Sudah menjadi komitmen bersama antara Baleg dengan teman-teman di Komisi II DPR RI yang mengusulkan di mana terbukti draf RUU dan naskah akademiknya sudah ada," kata Supratman meyakinkan. (mrk/jpnn)
Ketua Baleg DPR Supratman menegaskan pembahasan pemekaran merupakan bukti cinta luar biasa DPR dan pemerintah kepada Papua
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal