DPR: Pemerintah Harus Lanjutkan Program Rastra Tahun 2017

DPR: Pemerintah Harus Lanjutkan Program Rastra Tahun 2017
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron. Foto: Humas DPR RI

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan bantuan pangan nontunai (BPNT) berbentuk kartu program Presiden Joko Widodo. Sebagai konsekuensinya, pemerintah akan menghentikan distribusi program rastra per 1 Juli 2017 mendatang. Setelah itu tidak ada lagi rastra kepada masyarakat kurang mampu.(adv/jpnn)


Komisi IV DPR RI meminta pemerintah harus tetap melanjutkan program Rastra (beras sejahtera) Tahun 2017. Hal itu sesuai kesimpulan/keputusan Rapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News