DPR: Pemerintah Harus Lanjutkan Program Rastra Tahun 2017
Jumat, 16 Juni 2017 – 16:37 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron. Foto: Humas DPR RI
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan bantuan pangan nontunai (BPNT) berbentuk kartu program Presiden Joko Widodo. Sebagai konsekuensinya, pemerintah akan menghentikan distribusi program rastra per 1 Juli 2017 mendatang. Setelah itu tidak ada lagi rastra kepada masyarakat kurang mampu.(adv/jpnn)
Komisi IV DPR RI meminta pemerintah harus tetap melanjutkan program Rastra (beras sejahtera) Tahun 2017. Hal itu sesuai kesimpulan/keputusan Rapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya