DPR: Pemerintah Harus Lanjutkan Program Rastra Tahun 2017
Jumat, 16 Juni 2017 – 16:37 WIB
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan bantuan pangan nontunai (BPNT) berbentuk kartu program Presiden Joko Widodo. Sebagai konsekuensinya, pemerintah akan menghentikan distribusi program rastra per 1 Juli 2017 mendatang. Setelah itu tidak ada lagi rastra kepada masyarakat kurang mampu.(adv/jpnn)
Komisi IV DPR RI meminta pemerintah harus tetap melanjutkan program Rastra (beras sejahtera) Tahun 2017. Hal itu sesuai kesimpulan/keputusan Rapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia