DPR: Pemerintah Keliru Pahami UU Penanggulangan Bencana
Jumat, 16 Oktober 2015 – 19:10 WIB
Siswa terdampak kabut asap. Foto: Nor Rahma/dok.JPNN
JAKARTA - Status bencana nasional untuk kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) masih menjadi perdebatan. Pemerintah beralasan belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana