DPR-Pemerintah Segera Bahas RUU Perumahan
Rabu, 21 Juli 2010 – 18:42 WIB
JAKARTA - Pemerintah dan DPR dalam waktu dekat ini akan segera membahas RUU Perumahan dan Permukiman (Perkim). Diharapkan, RUU Perkim bisa cepat selesai sehingga dapat meningkatkan program pembangunan perumahan bagi masyarakat.
Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), Suharso Monoarfa, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan tim terkait untuk pembahasan RUU Perkim tersebut. “Pemerintah siap membahas RUU Perkim dan akan mengikut tata tertib DPR RI dalam rangka pembahasan RUU Perkim,”ujar Suharso pada rapat konsultasi dengan Komisi V DPR guna membahas RUU Perkim, Rabu (21/7).
Baca Juga:
Dia menambahkan, dalam pembahasan nanti Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan dimintai pendapat mengenai RUU Perkim, terutama menyangkut masalah perimbangan keuangan, otonomi daerah, serta hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Seyogyanyalah DPD diberitahukan adanya pembahasan RUU ini. Meskipun tidak memiliki hak suara tapi anggota DPD memiliki kewenangan untuk menyampaikan pendapatnya terhadap RUU Perumahan dan Permukiman,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yoseph Umarhadi, mengungkapkan, keluarnya surat dari Presiden kepada DPR untuk pembahasan RUU Perkim ini menunjukkan bahwa masalah perumahan sangat urgensi. "Kami akan mengupayakan agar RUU secepatnya dibahas karena perumahan merupakan salah satu kebutuhan pokok," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah dan DPR dalam waktu dekat ini akan segera membahas RUU Perumahan dan Permukiman (Perkim). Diharapkan, RUU Perkim bisa cepat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Jadi Sebegini Per Gram
- Demi Kemajuan Koperasi, Forkopi Menyerukan Diakhirinya Dualisme DEKOPIN
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis