DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI bersama pemerintah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1446 hijriah atau 2025 sebesar Rp 89.410.258,79 yang artinya mengalami penurunan dibandingkan setahun sebelumnya.
Kesepakatan demikian seperti tertuang saat Komisi VIII melaksanakan rapat kerja bersama Menag Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjadi figur yang memimpin rapat dan sempat meminta persetujuan legislator soal BPIH 2025.
“Dapat kita terima keputusan Panja," kata Marwan bertanya dalam rapat yang dijawab diterima oleh legislator Komisi VIII.
Sebelum pengesahan BPIH, Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR Abdul Wachid lebih dahulu melaporkan hasil kerja pihaknya soal besaran BPIH 2025.
Wahid menyebut pihaknya sepakat BPIH 2025 sebesar Rp 89.410.258,79 dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau ongkos yang dibebankan jemaah sebesar Rp 55.431.750.
"Biaya per jemaah haji atau Bipih dibayarkan langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750," katanya dalam rapat.
Sisa uang untuk melunasi BPIH nantinya diambil dari nilai manfaat di BPKH sebesar Rp 33.978.508,01.
DPR RI bersama pemerintah era Presiden RI Prabowo Subianto sepakat menentukan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025. Berapa angkanya?
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS