DPR-Pemerintah Sepakat Percepat Bahas RUU KUB
Selasa, 21 September 2010 – 22:00 WIB
JAKARTA – Komisi VIII DPR bersama dengan Kementrian Agama sepakat mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Kerukunan Umat Bergama (RUU KUB). Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Selain itu, Komisi VIII juga mendukung peningkatan anggaran untuk fungsi agama khususnya peningkatan kerukunan umat beragama. Komisi VIII mendorong peningkatan peran forum kerukunan umat beragama (FKUB).
Karena itu, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama RI sepakat mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan RUU Kerukunan Umat Beragama,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Radityo Gambiro saat membacakan keputusan Raker di Ruang Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9).
Kesimpulan rapat lainnya, Komisi VIII DPR RI juga memandang perlunya sosialisasi intensif kepada masyarakat tentang Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 yang mengatur mekanisme pendirian rumah ibadah. Tujuannya, agar muncul kepatuhan terhadap peraturan tersebut.
JAKARTA – Komisi VIII DPR bersama dengan Kementrian Agama sepakat mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang
BERITA TERKAIT
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Presiden Prabowo Akan Hadiri Pelantikan Ketua Umum Kadin
- 11 Jam Kebakaran di Glodok Plaza, 8 Orang Dievakuasi