DPR-Pemerintah Sepakat Percepat Bahas RUU KUB
Selasa, 21 September 2010 – 22:00 WIB
JAKARTA – Komisi VIII DPR bersama dengan Kementrian Agama sepakat mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Kerukunan Umat Bergama (RUU KUB). Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Selain itu, Komisi VIII juga mendukung peningkatan anggaran untuk fungsi agama khususnya peningkatan kerukunan umat beragama. Komisi VIII mendorong peningkatan peran forum kerukunan umat beragama (FKUB).
Karena itu, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama RI sepakat mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan RUU Kerukunan Umat Beragama,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Radityo Gambiro saat membacakan keputusan Raker di Ruang Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9).
Kesimpulan rapat lainnya, Komisi VIII DPR RI juga memandang perlunya sosialisasi intensif kepada masyarakat tentang Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 yang mengatur mekanisme pendirian rumah ibadah. Tujuannya, agar muncul kepatuhan terhadap peraturan tersebut.
JAKARTA – Komisi VIII DPR bersama dengan Kementrian Agama sepakat mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan