DPR-Pemerintah Sepakat Percepat Bahas RUU KUB
Selasa, 21 September 2010 – 22:00 WIB
Komisi VIII DPR RI juga meminta Kementerian Agama RI, Pemerintah Daerah dan pihak-pihak berwenang untuk bertindak cepat secara proporsional berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam penyelesaian setiap permasalahan yang menyangkut kerukunan umat beragama. "Termasuk permasalahan HKBP di Bekasi," ucap Radityo.(awa/jpnn)
JAKARTA – Komisi VIII DPR bersama dengan Kementrian Agama sepakat mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah