DPR-Pemerintah Sepakat Perketat Pemekaran di UU Pemda

DPR-Pemerintah Sepakat Perketat Pemekaran di UU Pemda
DPR-Pemerintah Sepakat Perketat Pemekaran di UU Pemda
Lebih lanjut Mendagri mengungkap persoalan yang sering muncul setelah pemekaran seperti tidak jelasnya batas wilayah. "Memastikan patok batas wilayah itu jangan dilihat di atas kertas karena kondisi di lapangan kecenderungan berbeda. Tata batas ini seringkali menimbulkan sengketa," ungkap mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Demikian juga halnya dengan hutan lindung. Menurut Mendagri, beberapa daerah pemekaran mengambilnya untuk lahan pembangunan berbagai sarana di daerah otonomi baru.(fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Daerah (Pemda), Totok Daryanto, menyatakan bahwa proses pembentukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News