DPR: Pemerintah Tak Layak Fasilitasi Prostitusi
jpnn.com - JAKARTA – Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Riban Satia mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia tidak hanya menyatakan akan mencari kawasan khusus bagi lokasi perjudian dadu gurak. Namun juga mempertahankan lokalisasi prostitusi yang ada.
Ia beralasan agar kegiatan prostitusi bisa dikendalikan. Misalnya dari segi kesehatan, Pemkot bisa memantau dengan pengecekan secara rutin.
Namun Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai alasan tersebut tidak tepat. Karena secara moral, prostitusi bertentangan dengan adat istiadat, tata krama dan kearifan lokal masyarakat Indonesia.
“Jadi tidak layak prostitusi difasilitasi dengan membentuk lokalisasi. Yang perlu dilakukan pembinaan dan pemberdayaan perempuan-perempuan di lokalisasi tersebut,” ujar Daulay kepada JPNN, Minggu (6/3).
Menurut Daulay, pembinaan justru sangat penting agar para pekerja seks komersial yang ada, dapat kembali menjalani kehidupan normal sebagaimana warga lain.
“Melokalisasi itu terkesan melegalisasi. Apapun alasannya, tetap bertentangan dengan kelaziman dan kepatutan,” ujar Daulay.(gir/jpnn)
JAKARTA – Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Riban Satia mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia tidak hanya menyatakan akan mencari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi