DPR: Pemilik Videotron Tayangkan Film Begituan Harus Dihukum

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mendesak kepolisian mengusut tuntas adanya videotron di Jakarta Selatan, menayangkan film begituan. Sedangkan pemiliknya harus mendapat hukuman atas kasus tersebut.
"Apapun alasannya, disengaja atau tidak disengaja, itu adalah hal yang tercela. Karena itu dilakukan di ranah publik. Itu sesuatu yang sangat tidak bagus untuk suatu moral bangsa. Jadi harus segera diusut," kata Ali di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (30/9).
Karena videotron itu merupakan raklame Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Ali, kejadian ini menunjukkan adanya ketidakhati-hatian, bahkan bisa saja ada unsur kesengajaan.
"Nah pihak polisi harus bisa mengusut lah. Supaya jangan main-main. Kita sudah ada UU Pornografi. Itu melanggar karena mempertontonkan sesuatu yang tidak pantas di hadapan publik," tegasnya.
Soal apa hukumannya nanti, politikus PAN tersebut menyerahkan kepada lembaga pengadilan setelah kasus ini dilakukan penyidikan oleh kepolisian.
"Dan bagi yang melanggar, yang punya iklan itu harus dihukum seberat-beratnya," pungkas Ali.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mendesak kepolisian mengusut tuntas adanya videotron di Jakarta Selatan, menayangkan film begituan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung