DPR: Pemilik Videotron Tayangkan Film Begituan Harus Dihukum
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mendesak kepolisian mengusut tuntas adanya videotron di Jakarta Selatan, menayangkan film begituan. Sedangkan pemiliknya harus mendapat hukuman atas kasus tersebut.
"Apapun alasannya, disengaja atau tidak disengaja, itu adalah hal yang tercela. Karena itu dilakukan di ranah publik. Itu sesuatu yang sangat tidak bagus untuk suatu moral bangsa. Jadi harus segera diusut," kata Ali di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (30/9).
Karena videotron itu merupakan raklame Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Ali, kejadian ini menunjukkan adanya ketidakhati-hatian, bahkan bisa saja ada unsur kesengajaan.
"Nah pihak polisi harus bisa mengusut lah. Supaya jangan main-main. Kita sudah ada UU Pornografi. Itu melanggar karena mempertontonkan sesuatu yang tidak pantas di hadapan publik," tegasnya.
Soal apa hukumannya nanti, politikus PAN tersebut menyerahkan kepada lembaga pengadilan setelah kasus ini dilakukan penyidikan oleh kepolisian.
"Dan bagi yang melanggar, yang punya iklan itu harus dihukum seberat-beratnya," pungkas Ali.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mendesak kepolisian mengusut tuntas adanya videotron di Jakarta Selatan, menayangkan film begituan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak