DPR: Penahanan Tony Wong Melanggar HAM
Kamis, 19 April 2012 – 15:29 WIB

DPR: Penahanan Tony Wong Melanggar HAM
Atas “suara” Tony Wong itu, puluhan cukong kayu illegal yang sebelumnya tidak pernah tersentuh hukum akhirnya ditangkap dan belasan aparat hukum dipecat dan sebagian lagi dimutasi dari jabatannya.
“Saya membongkar pratek illegal loging itu karena saya mencintai negeri ini. Tapi, hukum di negeri ini menghadiahi saya dengan penjara selama 9 tahun. Hukum yang dibuat-buat oleh aparat yang dendam dengan saya,” tambah Tony Wong.
Tony Wong juga meminta kejaksaan dan kepolisian untuk terbuka kepada publik dalam perkara hukum yang dihadapinya. "Kalau ada buktikan ada, kalau tidak ada, sampaikan tidak ada," pungkasnya. (fuz/jpnn)
PONTIANAK – Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir menyebut penahanan Tony Wong sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Ironisnya lagi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang