DPR: Pendidikan Nasional Belum Menemukan Bentuk
Kamis, 11 Oktober 2012 – 17:56 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar menyebutkan bahwa digugatnya Ujian Nasional (UN) berimplikasi pada revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Karena itu, revisi UU Sisdiknas diharapkan bisa menemukan bentuk sistem pendidikan nasional yang ideal.
"Sebaiknya sistem pendidikan nasional kita tinjau kembali karena belum menemukan bentuknya. Jadi kalau ganti Menteri ganti juga kurikulumnya. Kalau sistem sudah terbentuk, siapa pun menterinya, sistem akan tetap berjalan. Oleh karena itu mari kita cari bentuk sistem pendidikan nasional," kata Raihan Iskandar kepada JPNN, Kamis (11/10).
Raihan menjelaskan hal ini juga telah dikemukakannya dalam Rapat Kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, di Gedung DPR RI, Rabu (10/10) malam.
Terhadap penjelasan Muhammad Nuh yang menyatakan bahwa dengan adanya UN, pola pendidikan kita membuat anak kita stress, tapi stress yang positif, ditanggapi berbeda oleh Politisi Partai keadilan Sejahtera (PKS) itu. Dia mengatakan akan lebih baik proses belajar mengajar membuat peserta didik merasa nyaman.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar menyebutkan bahwa digugatnya Ujian Nasional (UN) berimplikasi pada revisi Undang-undang Sistem
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Siapkan Para Peneliti Muda untuk Memperkuat Riset
- Mendikdasmen Pastikan TPG Langsung Ditransfer ke Rekening Guru
- Lulus Sidang Promosi, Endang Tirtana Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
- 145 Sekolah Belum Finalisasi PDSS, Ribuan Siswa Terancam Gagal SNBP
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cermati Syarat & Mekanisme Pendaftarannya
- Mendikdasmen Akui Guru Tak Tergantikan Teknologi, Ada Kabar Gembira Bagi yang Belum Sarjana