DPR: Penerbangan Luar Negeri Harus Mulai Dibatasi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Ahmad Riza Patria mendorong pemerintah mulai mengkaji pembatasan penerbangan luar negeri bagi semua maskapai yang mengudara di tanah air.
Kebijakan ini, menurut dia, perlu diambil mengingat sudah ditemukannya dua warga Kota Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi virus corona setelah melakukan kontak dengan WN Jepang asal Malaysia yang datang ke Jakarta.
"Banyak negara melakukan itu. Ya Indonesia perlu saya kira Menteri Perhubungan mengkaji segera penerbangan-penerbangan ke negara mana yang harus dibatasi," ucap Riza di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/3).
Pembatasan penerbangan itu perlu dikaji untuk negara-negara yang memang sudah ditemukan penyebaran virus yang diberi nama Covid-19 tersebut.
"Jadi Corona ini perlu disikapi secara baik, bijak, cermat, teliti dan perlu hati-hati. Karena di banyak negara korbannya sudah banyak sekali," kata politikus Gerindra ini. (fat/jpnn)
Pembatasan penerbangan itu perlu dikaji untuk negara-negara yang memang sudah ditemukan penyebaran Convid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan