DPR: Penerbangan Luar Negeri Harus Mulai Dibatasi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Ahmad Riza Patria mendorong pemerintah mulai mengkaji pembatasan penerbangan luar negeri bagi semua maskapai yang mengudara di tanah air.
Kebijakan ini, menurut dia, perlu diambil mengingat sudah ditemukannya dua warga Kota Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi virus corona setelah melakukan kontak dengan WN Jepang asal Malaysia yang datang ke Jakarta.
"Banyak negara melakukan itu. Ya Indonesia perlu saya kira Menteri Perhubungan mengkaji segera penerbangan-penerbangan ke negara mana yang harus dibatasi," ucap Riza di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/3).
Pembatasan penerbangan itu perlu dikaji untuk negara-negara yang memang sudah ditemukan penyebaran virus yang diberi nama Covid-19 tersebut.
"Jadi Corona ini perlu disikapi secara baik, bijak, cermat, teliti dan perlu hati-hati. Karena di banyak negara korbannya sudah banyak sekali," kata politikus Gerindra ini. (fat/jpnn)
Pembatasan penerbangan itu perlu dikaji untuk negara-negara yang memang sudah ditemukan penyebaran Convid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- PAN Minta Menhut Berhati-hati Soal Rencana Mengubah 20 Juta Hektare Hutan Jadi Lahan Pangan dan Energi
- DPR Sebut Penurunan Biaya Haji Bisa Memperbaiki Citra Prabowo
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali