DPR: Penerbangan Luar Negeri Harus Mulai Dibatasi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Ahmad Riza Patria mendorong pemerintah mulai mengkaji pembatasan penerbangan luar negeri bagi semua maskapai yang mengudara di tanah air.
Kebijakan ini, menurut dia, perlu diambil mengingat sudah ditemukannya dua warga Kota Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi virus corona setelah melakukan kontak dengan WN Jepang asal Malaysia yang datang ke Jakarta.
"Banyak negara melakukan itu. Ya Indonesia perlu saya kira Menteri Perhubungan mengkaji segera penerbangan-penerbangan ke negara mana yang harus dibatasi," ucap Riza di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/3).
Pembatasan penerbangan itu perlu dikaji untuk negara-negara yang memang sudah ditemukan penyebaran virus yang diberi nama Covid-19 tersebut.
"Jadi Corona ini perlu disikapi secara baik, bijak, cermat, teliti dan perlu hati-hati. Karena di banyak negara korbannya sudah banyak sekali," kata politikus Gerindra ini. (fat/jpnn)
Pembatasan penerbangan itu perlu dikaji untuk negara-negara yang memang sudah ditemukan penyebaran Convid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Said Abdullah Beberkan Peran Badan Anggaran DPR ke Depan
- Keterbukaan Sebagai Penguat Kredibilitas Polri
- Komisi VII DPR Mendukung Bahlil untuk Jadikan Indonesia Lokomotif Ekonomi ASEAN