DPR: Pengadaan Ayam Lokal dan Ternak Kementan Harus Tepat Sasaran
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Effendi Sianipar mengatakan anggaran pengadaan ayam lokal dalam pos pengembangan unggas lokal dan aneka ternak oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) harus berguna bagi masyarakat dan tepat sasaran.
“Saya minta supaya target program yang hendak dicapai tepat sasaran dan selesai tepat waktu,” kata Effendi dalam pesan elektronik kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020).
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan pengadaan tersebut harus sesuai aturan yang ada sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
"Jangan sampai program itu hanya terkesan menghabiskan anggaran semata," jelasnya.
Menurut Effendi, yang harus lebih diperhatikan lagi jangan sampai program tersebut ada indikiasi dugaan korupsi sehingga nantinya bisa bermasalah dimata hukum.
"Progran itu harus transparan. Jangan sampai ada indikasi korupsi," pungkas anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Riau I ini.
Dalam persentasi laporan refocusing anggaran APBN 2020 pada Selasa, 28 April 2020, Kementerian Pertanian mengalokasikan dana sekitar Rp 26,2 miliar untuk pengadaan 35 ribu ekor ayam. Kalau dihitung, satu ekor ayam itu jatuhnya Rp 770 ribu.
Anggaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan besaran yang tercantum dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) APBN 2020 Kementerian Pertanian. Sebab, dalam anggaran sebelumnya, Kementerian Pertanian mengalokasikan Rp 551,4 miliar untuk pengadaan 8,8 juta ekor ayam. Dengan demikian, anggaran semula untuk tiap-tiap ekor ayam adalah Rp 62 ribu.
Effendi Sianipar mengatakan anggaran pengadaan ayam lokal dalam pos pengembangan unggas lokal dan aneka ternak di Kementan harus tepat sasaran dan tepat waktu.
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital