DPR: Pengawasan TKI Lemah
jpnn.com - JAKARTA - Komisi I DPR turut berduka atas meninggalkan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga sebagai Tenaga Kerja Indoensia (TKI) ilegal di pesisir Malaysia.
Hal ini dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan dari pemerintah. Terutama di tengah berlakunya moratorium pengiriman TKI ke Malaysia.
"Meningkatnya kasus-kasus trafficking di tengah moratorium ini, menunjukkan kita masih lemah melakukan pengawasan," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddik di gedung DPR Jakarta, Selasa (8/9).
Seharusnya, sambung Mahfudz, pemerintah meningkatkan pengawasan mulai dari rekutmen orang-orang yang menjadi korban tracfiking sampai pengawasan di jalur-jalur keluar dari Indonesia. Sebab, pada umumnya perjalanan unprosedural melewati jalur tersebut.
"Jadi menurut saya, pihak kemaneker, BNP2TKI, Kemlu dan bekerjasama dengan polri, imigrasi dan stakeholder yang lain, ini harus betul2 memperkuat fungsi pengawasan itu. Jadi tak sekadar sudah moratorium terus persoalan selesai," tambah Mahfudz.
Karena kasus ini sudah terjadi dan memakan korban jiwa, pihaknya meminta pemerintah belajar. Selain itu, pemerintah harus membantu para korban meskipun ada indikasi kuat bahwa mereka pekerja ilegal.
"Walaupun mereka ilegal tapi ketika mereka jadi korban, pemerintah harus membantu mereka. Tapi yang penting di tindakan pencegahan karena ini terus meningkat, trend trafficking," tegas Mahfudz. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi I DPR turut berduka atas meninggalkan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga sebagai Tenaga Kerja Indoensia (TKI) ilegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim