DPR Pengin Bekukan KPK? Polri Pilih Hormati Keduanya

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tiro Karnavian enggan mengomentari ide pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan legislator asal PDIP Henry Yosodiningrat. Menurutnya, Polri tak akan ikut campur dalam hal itu.
Tito mengatakan, Polri sangat menghagraai Panitia Panitia Khusus Angket KPK. Di sisi lain, Polri juga menghargai KPK.
"Saya tidak mau berkomentar. Saya menghormati berkaitan masalah KPK dan Pansus, Polri menghormati dua-duanya," ujar Tito saat ditemui di sela acara Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (9/9).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu justru mengharapkan Polri dan KPK bisa terus bekerja sama dalam memberantas korupsi. "Prinsipnya ingin agar sinergi antara KPK dengan Polri main baik," ungkapnya.
Tito menambahkan, bila ada permasalahan dengan KPK maka Polri secepatnya harus menyelesaikannya. Sebab tidak bila baik dua lembaga saling bersitegang.
"Kalau ada permasalahan, Polri bangun melalui mekanisme pertemanan dengan pimpinan KPK," pungkasnya.
Sebelumnya anggota Pansus Angket KPK Henry Yosodiningrat mengungkapkan bahwa pansus bentukan DPR itu mulai menjaring usulan untuk merumuskan rekomendasi. Salah satu usulan yang masuk adalah pembekuan sementara KPK.
Mantan advokat itu menambahkan, ketika KPK dibekukan sementara, maka tugas penanganan kasus korupsi dilaksanakan Polri dan Kejaksaan Agung. "Jadi kembalikan dahulu ke kepolisian dan Kejaksaan Agung (untuk menangani korupsi)," pungkas Henry.(cr2/JPC)
Tito Karnavian mengharapkan Polri dan KPK bisa terus bekerja sama dalam pemberantasan korupsi. Karena itu Tito enggan mencampuri urusan DPR dengan KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet