DPR: Penunjukan Direksi dan Komisaris Tetap Kewenangan Kementerian BUMN

DPR: Penunjukan Direksi dan Komisaris Tetap Kewenangan Kementerian BUMN
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. Foto: Aristo/JPNN.com

"Kalau dulu, dividen disetor ke Kementerian Keuangan, ke negara, sekarang itu ke Danantara, dikelola Danantara untuk selanjutnya dilakukan investasi di lingkungan BUMN dan luar BUMN," kata Herman. (rhs/jpnn)


Kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak serta merta mereduksi tugas dan peran Kementerian BUMN.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News