DPR Percaya Putusan DKPP
Selasa, 27 November 2012 – 07:01 WIB

DPR Percaya Putusan DKPP
JAKARTA - Nasib komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam verifikasi administrasi dan sistem informasi partai politik (sipol) akan diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (26/11) hari ini. DKPP, kata Agun, akan melihat kesalahan sesuai dengan derajat. Jika putusan itu menuntut pemecatan, tentu ada pertimbangan-pertimbangan khusus di dalamnya. "Kalau dia sebagai penyelenggara disuntik mati (dipecat, Red), tentu akan ada proses (pergantian)," tuturnya.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mendukung apa pun keputusan DKPP dan tidak akan ikut campur tangan. "Saya tidak mau terlalu jauh memberi penilaian," ujar Agun setelah rapat kerja bersama Seskab Dipo Alam di Jakarta, Senin (26/11).
Menurut Agun, dirinya yakin DKPP adalah lembaga yang memahami betul tugas dan kewenangannya. Dia juga yakin DKPP akan menjalankan tugasnya dengan adil dan jujur. "Keputusan DKPP sangat memperhitungkan setiap keterangan. Mencapai atau tidak mencapai, meluruskannya di mana," jelas Agun.
Baca Juga:
JAKARTA - Nasib komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam verifikasi administrasi dan sistem
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?