DPR Percaya Putusan DKPP
Selasa, 27 November 2012 – 07:01 WIB

DPR Percaya Putusan DKPP
Agun menyatakan, pemecatan bisa dilakukan jika keputusan yang diambil berakibat fatal. Misalnya, menabrak aturan yang luar biasa. Demokrasi dalam pemilihan harus dikawal oleh orang-orang yang berintegritas. Dia yakin, setelah putusan itu, perjalanan KPU dengan Bawaslu akan lebih baik. "Saya yakin setelah ini tidak seperti Tom and Jerry lagi. Saya hanya menyampaikan pesan. Saya tidak mau gaduh," tuturnya.
Secara terpisah, anggota KPU Arief Budiman menyatakan bahwa KPU akan sangat menghormati keputusan DKPP. KPU berharap agar keputusan DKPP diambil berdasar pertimbangan bijak. "Putusan harus dapat dijalankan tanpa hambatan yang berarti," ujarnya.
Arief berharap, DKPP diharapkan tetap menjaga kualitasnya. Posisi DKPP dalam hal ini adalah lembaga pengawas kode etik tentang penyelenggara pemilu. Artinya, KPU dan DKPP saling mendukung. "DKPP mesti bisa men-support kami dalam melaksanakan tahapan pemilu yang berkualitas," ucapnya. (bay/c8/agm)
JAKARTA - Nasib komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam verifikasi administrasi dan sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini