DPR Percepat Konsultasi & Menyetujui PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK, HNW Beri Apresiasi
Senin, 26 Agustus 2024 – 17:05 WIB

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid atau HNW mengapresiasi DPR yang mempercepat proses konsultasi dan menyetujui PKPU Pilkada 2024 sesuai putusan MK. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
“Prinsip-prinsip konstitusional ini juga harus menjadi pegangan bersama dalam penyelenggaraan pilkada serentak pada 2024 ini,” tegas HNW mengingatkan.
Selain itu, HNW mengatakan dengan ‘diturunkannya’ ambang batas pencalonan calon kepala daerah oleh putusan MK yang diakomodir dalam Peraturan KPU, maka semakin banyak pilihan-pilihan yang dapat dipertimbangkan rakyat yang akan memilih.
“Semakin banyak pilihan, penting bagi rakyat untuk tidak golput, melainkan memanfaatkan hak pilihnya untuk memilih calon kepala daerah yang benar-benar terbaik dan teruji dalam keberpihakannya kepada Rakyat dan pembangunan daerah,” ujarnya. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid atau HNW menilai PKPU Pilkada 2024 sesuai aspirasi yang disampaikah mahasiswa dan masyarakat dalam beberapa hari terakhir
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok