DPR Percepat Konsultasi & Menyetujui PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK, HNW Beri Apresiasi
Senin, 26 Agustus 2024 – 17:05 WIB
“Prinsip-prinsip konstitusional ini juga harus menjadi pegangan bersama dalam penyelenggaraan pilkada serentak pada 2024 ini,” tegas HNW mengingatkan.
Selain itu, HNW mengatakan dengan ‘diturunkannya’ ambang batas pencalonan calon kepala daerah oleh putusan MK yang diakomodir dalam Peraturan KPU, maka semakin banyak pilihan-pilihan yang dapat dipertimbangkan rakyat yang akan memilih.
“Semakin banyak pilihan, penting bagi rakyat untuk tidak golput, melainkan memanfaatkan hak pilihnya untuk memilih calon kepala daerah yang benar-benar terbaik dan teruji dalam keberpihakannya kepada Rakyat dan pembangunan daerah,” ujarnya. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid atau HNW menilai PKPU Pilkada 2024 sesuai aspirasi yang disampaikah mahasiswa dan masyarakat dalam beberapa hari terakhir
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Irwan Yakin Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara Bisa Tuntas Periode Ini
- Sekda Sumsel Hadiri Rakornas Jelang Pilkada, Ada Pesan Penting dari Ketua Bawaslu RI
- DPRD Madiun Terima Pengunduran diri Panuntun yang Baru Dilantik
- KPU Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS
- Karolin Mengajak Masyarakat Landak Tak Pilih Pemimpin yang Abal-abal
- Korban Bullying Buka Suara di DPR, Sebut Pelaku Anak Ketua Partai