DPR Percepat Penuntasan RUU Migas
Senin, 19 November 2012 – 13:21 WIB
Lebih jauh Marzuki mengatakan, karyawan BP Migas juga tak perlu resah dengan putusan MK tersebut. Sebab, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral akan menentukan tindak lanjut atas putusan MK itu.
"Kepentingan karyawan BP Migas, menjadi salah satu pokok kajian DPR, karena keputusan MK jangan sampai menimbulkan gejolak ekonomi dan kekhawatiran kalangan investor, terutama investor asing," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, DPR akan melakukan langkah-langkah penting guna memulihkan kegiatan kontraktor migas yang telah di tandatangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya