DPR Perketat Seleksi Tenaga Ahli
Penilaian Dilakukan Lembaga Independen
Jumat, 24 Juni 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA – Kini, tak mudah lagi untuk bisa menjadi tenaga ahli di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, anggota DPR secara pribadi tidak bisa melakukan perekrutan dan memberi persetujuan untuk memilih tenaga ahli DPR/
“Kita ingin tenaga ahli dikontrol. Assesment (penilaian) tidak diputuskan secara pribadi, tapi melalui lembaga independen,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie, di Jakarta, Jumat (24/6).
Memang, lanjut mantan Sekjen Partai Demokrat itu, anggota DPR boleh mengusulkan orang yang akan menjadi tenaga ahli. Hanya saja, anggota DPR tidak bisa meluluskan sendiri tenaga ahli yang diusulkan.
“Boleh usulkan. Tapi yang menilai lulus atau tidaknya itu dari lembaga independen. Kalau dari lembaga independen menyatakan tidak lulus, ya tidak lulus,” katanya.
JAKARTA – Kini, tak mudah lagi untuk bisa menjadi tenaga ahli di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, anggota DPR secara pribadi tidak
BERITA TERKAIT
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya