DPR: Perlu Melakukan Kajian Tentang Wacana Relaksasi Penerapan PSBB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen mengatakan relaksasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dikaji secara matang dengan beberapa pertimbangan strategis.
Menurut Gus Nabil sapaan Nabil Haroen, pemerintah harus merujuk pada tujuan utamanya yakni menjaga nyawa, keamanan dan kesejahteraan rakyat. PSBB memang menjadikan ekonomi melambat, yang pada akhirnya berdampak pada sirkulasi keuangan dan pendapatan warga.
“Ini yang harus dikaji, bagaimana mengelola ketahanan pangan, pendapatan warga sekaligus penanganan medis,” kata Gus Nabil pada Minggu (3/5/2020).
Gus Nabil menegaskan hal itu untuk merespons wacana dari pemerintah yang sedang mengkaji mengenai relaksasi penerapan PSBB agar masyarakat tidak stres dan terkekang di tengah pandemik covid-19.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini mengatakan wacana relaksasi penerapan PSBB, “apakah justru tidak berseberangan dengan wacana penerapan sanksi tegas PSBB mulai 7 Mei nanti?”
Menurut Gus Nabil, jika ada relaksasi PSBB diberlakukan, harus ada peraturan ketat terkait penjarakan fisik (physical distancing) dan social distancing, serta pentingnya memakai masker.
“Jadi, warga harus diberitahu kita berada dalam kehidupan dengan pola baru, dengan mengutamakan kesehatan,” tegas Gus Nabil.
Lebih lanjut, Gus Nabil menambahkan saat ini beredar teori konspirasi terkait Covid-19. Ada yang mengaitkan bahwa virus berasal dari China, Amerika Serikat dan bahkan Yahudi.
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengatakan relaksasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dikaji secara matang dengan beberapa pertimbangan strategis.
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital