DPR Perlu Panggil Saut Sirait
Berpeluang Gantikan Andi Nurpati
Senin, 12 Juli 2010 – 18:02 WIB

DPR Perlu Panggil Saut Sirait
"Tidak perlu fit and proper test lagi, karena dulu sudah dilakukan. Cukup hanya wawancara untuk memastikan bahwa persyaratan prinsipil masih dipenuhi, misalnya apakah dia masih orang independen, belum bergabung dengan parpol tertentu. Maklum saat dulu dia menjalankan seleksi sudah dua tahun lebih," ujar Hadar.
Seperti diberitakan, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menjelaksna, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menerbitkan keppres pemberhentian Nurpati sebagai anggota KPU. Surat tersebut kini tengah diproses di sekretariat negara (setneg) dan sampai di meja presiden setelah Andi dilantik secara resmi menjadi pengurus Partai Demokrat.
Sebelumnya, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan, mengenai bagaimana untuk pengisian kursi anggota KPU yang ditinggalkan Nurpati, Hafiz mengatakan, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada DPR. "Soal pengganti yang berwenang DPR. Terserah, KPU hanya melaksanakan," ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay mendesak agar kursi yang ditinggalkan Andi Nurpati di Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?