DPR Perlu Panggil Saut Sirait
Berpeluang Gantikan Andi Nurpati
Senin, 12 Juli 2010 – 18:02 WIB
"Tidak perlu fit and proper test lagi, karena dulu sudah dilakukan. Cukup hanya wawancara untuk memastikan bahwa persyaratan prinsipil masih dipenuhi, misalnya apakah dia masih orang independen, belum bergabung dengan parpol tertentu. Maklum saat dulu dia menjalankan seleksi sudah dua tahun lebih," ujar Hadar.
Seperti diberitakan, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menjelaksna, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menerbitkan keppres pemberhentian Nurpati sebagai anggota KPU. Surat tersebut kini tengah diproses di sekretariat negara (setneg) dan sampai di meja presiden setelah Andi dilantik secara resmi menjadi pengurus Partai Demokrat.
Sebelumnya, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan, mengenai bagaimana untuk pengisian kursi anggota KPU yang ditinggalkan Nurpati, Hafiz mengatakan, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada DPR. "Soal pengganti yang berwenang DPR. Terserah, KPU hanya melaksanakan," ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay mendesak agar kursi yang ditinggalkan Andi Nurpati di Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Sebut Anak Abah dan Ahokers Mendukung Dirinya di Pilgub Jakarta
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Serangan Hoaks Makin Ramai, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda Jateng
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tegas Tolak Impor Dokter Asing
- Hasil Survei SMRC & Indikator Politik Berbeda, Persepi Diminta Turun Tangan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur