DPR Persilahkan Uji Materi UU APBNP 2013
Rabu, 19 Juni 2013 – 15:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Mohammad Sohibul Iman mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin menguji materi Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013. "Soal Pasal 9 tentang Lapindo sebetulnya, kalimatnya dapat digunakan, tidak selalu harus digunakan untuk itu. Walaupun saya lihat kok sampai sedetil itu dimasukkan dalam undang-undang.
"Kita persilakan saja masyarakat yang punya legal standing. Pasti kita mendukung bila diuji materikan," kata Sohibul di DPR, Jakarta, Rabu (19/6).
Dalam UU APBNP tahun 2013, terdapat anggaran Rp 155 miliar untuk korban lumpur Lapindo. Sohibul mengaku bertanya-tanya anggaran itu dijelaskan secara detil di dalam UU.
Baca Juga:
Sebetulnya harusnya ada di peraturan pemerintah," terang dia.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Mohammad Sohibul Iman mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin menguji materi Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK