DPR Persilahkan Uji Materi UU APBNP 2013

DPR Persilahkan Uji Materi UU APBNP 2013
DPR Persilahkan Uji Materi UU APBNP 2013
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Mohammad Sohibul Iman mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin menguji materi Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013.

"Kita persilakan saja masyarakat yang punya legal standing. Pasti kita mendukung bila diuji materikan," kata Sohibul di DPR, Jakarta, Rabu (19/6).

Dalam UU APBNP tahun 2013, terdapat anggaran Rp 155 miliar untuk korban lumpur Lapindo. Sohibul mengaku bertanya-tanya anggaran itu dijelaskan secara detil di dalam UU.

"Soal Pasal 9 tentang Lapindo sebetulnya, kalimatnya dapat digunakan, tidak selalu harus digunakan untuk itu. Walaupun saya lihat kok sampai sedetil itu dimasukkan dalam undang-undang.

Sebetulnya harusnya ada di peraturan pemerintah," terang dia.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Mohammad Sohibul Iman mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin menguji materi Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News