DPR Persilahkan Uji Materi UU APBNP 2013
Rabu, 19 Juni 2013 – 15:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Mohammad Sohibul Iman mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin menguji materi Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013. "Soal Pasal 9 tentang Lapindo sebetulnya, kalimatnya dapat digunakan, tidak selalu harus digunakan untuk itu. Walaupun saya lihat kok sampai sedetil itu dimasukkan dalam undang-undang.
"Kita persilakan saja masyarakat yang punya legal standing. Pasti kita mendukung bila diuji materikan," kata Sohibul di DPR, Jakarta, Rabu (19/6).
Dalam UU APBNP tahun 2013, terdapat anggaran Rp 155 miliar untuk korban lumpur Lapindo. Sohibul mengaku bertanya-tanya anggaran itu dijelaskan secara detil di dalam UU.
Baca Juga:
Sebetulnya harusnya ada di peraturan pemerintah," terang dia.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Mohammad Sohibul Iman mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin menguji materi Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran