DPR Persilahkan Uji Materi UU APBNP 2013

DPR Persilahkan Uji Materi UU APBNP 2013
DPR Persilahkan Uji Materi UU APBNP 2013

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu enggan berspekulasi apakah ada deal-deal tertentu terkait tambahan anggaran untuk Lapindo di dalam UU APBN 2013. "Ya silakan diartikan sendiri," ucapnya.

Pemerintah akan mengeluarkan dana sebesar Rp 155 miliar guna memberikan bantuan terhadap korban lumpur Lapindo. Hal itu terdapat dalam Pasal 9 APBNP tahun 2013. Dalam Pasal 9 ayat (1) betuliskan untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan.

Kemudian dalam Pasal 9 ayat (1) poin (a) tertuang alokasi dana bantuan diperuntukan bagi pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan. Selain itu, alokasi anggaran juga digunakan bagi rukun tetangga di tiga kelurahan yakni Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.

Postur anggaran juga dialokasikan untuk bantuan kontrak rumah pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area terdampak. Bantuan itu mencakup tiga kelurahan dan tujuh desa yang meliputi Kelurahan Mindi, Kelurahan Gendang, Kelurahan Porong, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunt, dan Desa Ketapang. Pemerintah memberikan bantuan kepada korban lumpur Lapindo untuk menyelamatkan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Sidoarjo. (gil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Mohammad Sohibul Iman mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin menguji materi Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News