DPR Persoalkan Perusakan Cagar Budaya di Menteng

DPR Persoalkan Perusakan Cagar Budaya di Menteng
DPR Persoalkan Perusakan Cagar Budaya di Menteng
Bersamaan dengan itu, sejumlah elemen masyarakat  yang tergabung dalam aliansi pemuda dan mahasiswa peduli cagar budaya dan penggusuran melakukan aksi massa mendesak agar DPR mengambil tindakan tegas atas perusakan bangunan cagar budaya tersebut.Sejumlah eleman yang tergabung dalam alinsi ini diantranya yakni Univ. Muhamadiyah Jakarta (UMJ), Universitas   Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN), Unviersitas Jayabaya, STMA Trisakti,  Jaringan Pemuda Penggerak (Jamper) , Front Lingkar Jakarta, AMPUH.

"Tempat ini sejatinya adalah kawasan rumah cagar budaya seperti yang tertuang dalam SK Gubenur  No D/IV/6098/d/33/1975 jo Perda No 9/1999 tentang peelestarian  dan pemanfaatan lingkungan bangunan cagar budaya, demikian dikatakan oleh koordinator Jaringan Pemuda Penggerak (Jamper) , Dani Kusuma saat melakukan orasi di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6).

Dikatakannya, dalam peraturan tentang rumah  atau bangunan cagar budaya sudah ditetapkan  bahwa  apabila rumah atau bangunan yang termasuk dalam katagori cagar budaya maka tidak boleh  dipindahkan, mengubah bentuk atau warna dan perubahan dalam setiap detail bangunan  dan ornamen apabila  hal tersebut dilanggar  maka diancam dengan penjara selama 10 tahun dan denda maksimal 100 juta sesuai dengan UU No 5 thun 1992.

"Sedangkan rumah  cagar budaya No 42-44 di Jl Tengku Umar Menteng mengalami renovasi dan perubahan  menjadi bangunan modern yang tidak berarti  apa-apa. Bahkan,  renovasi bangunan tersebut juga  melanggar izin mendirikan bangunan (IMB)," katanya.

Menurutnya, hal ini sungguh ironis ditengah gencarnya pemerintah mengggalakan pembangunan  ada sesuatu  yang tak kalah pentingnya diabaikan dan dibiarkaan begitu saja, benda-benda sejarah, situs, rumah dan benda cagar budaya lainnya yang memang secara historical mempunyai andil besar terhadap proses dialektika sejarah bangsa  Inddonesia di telantarkan."Benda-benda yang mempunyai  nilai sejarah tersebut seharusnya dipelihara dan dijaga dengan baik karena dari situ nantinya kita bisa mengetahui proses panjang perjalanan bangsa ini," ujarnya.(aj/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Gaji Naik, PNS Diawasi Ketat

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku prihatin dengan upaya perusakan bangunan cagar budaya di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Cagar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News