DPR Persoalkan Siaran Langsung Resepsi Anang-Ashanty

DPR Persoalkan Siaran Langsung Resepsi Anang-Ashanty
DPR Persoalkan Siaran Langsung Resepsi Anang-Ashanty
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Effendy Choirie menyatakan bahwa dirinya akan mengusulkan ke komisi DPR yang membidangi media itu memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan stasiun RCTI terkait siaran langsung resepsi pernikahan Anang-Ashanty selama kurang lebih tiga jam, Minggu (20/5) malam. Pemanggilan itu dirasa perlu karena RCTI tidak berwenang menggunakan frekuensi penyiaran publik untuk kepentingan yang tidak terukur.

 

“Saya akan usulkan kepada Komisi I DPR agar memanggil KPI dan pihak RCTI untuk meminta klarifikasi penggunaan frekuensi publik untuk hal yang tidak terukur seperti siaran resepsi pernikahan Anang-Ashanty itu," kata Effendy kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/5).

Politisi yang akrab disapa dengan nama Gus Choi itu menjelaskan, frekuensi yang sifatnya milik publik harusnya digunakan untuk kepentingan publik. Karenanya, stasiun televisi juga tidak boleh sembarangan menggunakannya.

Dia justru mempersoalkan KPI karena tidak menindak stasiun televisi yang seenaknya menggunakan frekuensi.  “Kita akan meminta KPI untuk tegas menjaga hak-hak publik terhadap kualitas siaran. Jelas resepsi perkawinan bukanlah hal yang patut disiarkan secara khusus selama tiga jam. Lagi pula siapa memangnya Anas-Ashanty sehingga harus seperti itu?” tanya politisi PKB itu.

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Effendy Choirie menyatakan bahwa dirinya akan mengusulkan ke komisi DPR yang membidangi media itu memanggil Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News